Artinya, anda bebas untuk menggandakan, mendistribusikan, mentransfer, dan mengadaptasi hasil karya ini dengan syarat:
(1) Anda harus mengatribusikan hasil karya ini dengan perlakuan seperti yang dijelaskan pembuat.
(2) Anda tidak boleh menggunakan karya ini untuk komersil.
Ubunchu 01 karya Hiroshi Seo terjemah bahasa Indonesia oleh Black Claws.

Download Komik Ubunchu 01.
siip........
ReplyDeleterio, khan udah ada yang episode 2. dah lama... nich http://gadgetboi.wordpress.com/2009/06/25/komik-ubunchu-epp-2-bahasa-indonesia-telah-beredar/
ReplyDelete@ gadgetboi :
ReplyDeleteiya sudah ada episode 2, tapi lagi sibuk - blm sempat posting